Kepatuhan Regulasi Penanaman Modal dan Izin Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

Written by

in

Transformasi Perizinan Berusaha di Indonesia

Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) mengklasifikasikan kegiatan usaha ke dalam empat tingkat risiko: Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi. Masing-masing tingkat risiko memiliki persyaratan verifikasi sertifikat standar dan izin sektoral yang berbeda.

1. Kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Banyak korporasi menghadapi pembekuan NIB akibat kelalaian pelaporan LKPM triwulanan atau semesteran. Tan Advocates Group membantu korporasi memetakan realisasi investasi modal tetap dan modal kerja agar selalu memenuhi batas kepatuhan BKPM.

2. Harmonisasikan KBLI dengan Anggaran Dasar

Sebelum memperluas lini bisnis, pastikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada NIB telah sinkron dengan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar Perseroan yang telah disahkan Kemenkumham.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *